- Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi
a.
Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan
pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan
yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)
Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar
program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,
2)
Menyusun program sekolah untuk satu tahun,
3)
Menyusun jadwal pelajaran,
4)
Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan
pengajaran,
5)
Mengatur kegiatan penilaian,
6)
Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,
7)
Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
8)
Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,
9)
Mengkoordinir program non kurikuler,
10) Merencanakan pengadaan,
11) Memelihara dan mengembangkan buku
perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk
dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian,
pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf
sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah
jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan
menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.
Pengelolaan kemuridan
Dalam
bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid
baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok
(grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi),
penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur
penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan
evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid,
pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan
ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan
pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material
sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara
lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman
sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga,
perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan
sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan
alat-alat komunikasi,
e.
Pengelolaan keuangan
Dalam
bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah,
urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang
alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan
pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.
Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk
memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid,
dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga
sosial.
2. Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang
Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala
sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi
adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar
semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar. Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan
bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang
berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran
untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a. Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas
tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara
aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas
tentang persoalan dan kebutuhan murid.
c. Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi
setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya
mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.
Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah
berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
Sumber: awwals7.blogspot.co.id/2012/12/fungsi-peran-tugas-tanggungjawab-kepala.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar