SIAPKAH
K13 DITERAPKAN?
Menurut saya perubahan
kurikulum 2013 yang terjadi di Indonesia
ini begitu cepat, karena apa? Dilihat dari kesiapannya pun masih kurang,
contohnya saja harus ada revisi ketika K13 itu sudah diterapkan sehingga harus
kembali pada KTSP, bahkan saat K13 diterapkan pelaksanaan UN masih menggunakan
KTSP, K13 berubah lagi jadi KTSP membingungkan bukan? Dari cepatnya penerapan
K13 tersebut bisa menimbulkan masalah-masalah lain yang menyangkut suksesnya
pendidikan di Indonesia. Jika membicarakan kesuksesan pendidikan di Indonesia,
memang begitu hal yang sangat luar biasa, karena masih banyak yang harus
diperbaiki dalam pendidikannya itu sendiri terutama pada SD, karena sekolah
dasar merupakan pendidikan yang paling utama, jika pada pendidikan di SD
tersebut salah kaprah, maka seterusnya akan mengalami kesalah kaprahan
tersebut.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60
tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan
sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah
melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan
satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama
sampai tahun pelajaran 2019/2020. Jadi, penerapan kurikulum 2013 belum begitu
siap sehingga mengharuskan kembalinya ke kurikulum sebelumnya.
Kurikulum itu hanya akan menjadi
benda mati saja jika yang mengelola tidak sesuai dalam pelaksanaaanya. Lalu
untuk apa dilakukannya perubahan kurikulum jika kesiapannya saja belum
matang?Contohnya saja pada sekolah-sekolah yang pedalaman, apakah kepala
sekolah dan pendidik sudah memahami K13? Apakah sekolah tersebut sudah
menerapkan K13 dengan sesuai prosedurnya? Menurut saya tidak, karena di
Indonesia begitu banyak sekolah terutama
SD. Lalu apa yang dilakukan SD pedalaman atau perkampungan yang tertinggal
lakukan? Mereka tau kalau sudah ditetapkannya K13, tapi itu hanya sebuah sekedar perintah dan dilaksanakan, sehingga
yang mereka lakukan adalah mengajar seperti biasanya, hal tersebut dilakukan di
sekolah yang pernah saya observasi. Yah kurangnya sosialisi juga SDMnya menjadi
alasan dalam masalah tersebut. Memang, sosialisasi seperti seminar atau work
shop sudah diterapkan untuk guru-guru, tapi apakah untuk semua pendidik? Sepertinya
tidak, pendidik tersebut hanya perwakilan dari setiap sekolah saja dan
kurangnya akses untuk pendidik yang berada di sekolah pedalaman. Lalu kurangnya
pendidik disekolah sekolah yang berada di daerah terpencil/ pedalaman, karena
kurangnya pendidik tersebut bisa saja sekolah mnerima siapapun yang ingin
mengajar disekolahnya tanpa memandang latar belakang sekolah seseorang
tersebut.
Mengenai masalah pendidik, dalam
perubahan KTSP menjadi K13 masih terdapat guru yang belum siap akan perubahan
tersebut. Perubahan tersebut bisa dikatakan mendadak untuk guru-guru yang belum
siap dengan menggunakan K13 tersebut. Apa yang bisa mereka lakukan? Mereka
hanya bisa menerima apa yang sudah ditetapkan oleh dinas pendididikan, mau itu
siap ataupun tidak. Alhasil karena kurangnya kesiapan tersebut bisa membuat
pembelajaran kurang efektif, guru tidak begitu memahami kurikulum 2013 itu
seperti apa, guru melaksanakan K13 itu dengan semampunya tanpa adanya
perubahan. Kenapa pembelajaran yang dilakukan guru harus berubah? Karena yang
saya lihat, pembelajaran yang dilakukan pendidik banyaknya menggunakan metode
ceramah, tetapi pada K13 ini bukan teacher center melainkan student center,
maka sepintarnya pendidik tersebut dalam melaksanakan pembelajaran yang
berbasis student center yang menuntut siswa yang lebih aktif. Tapi, meskipun
siswa yang lebih aktif, guru harus tetap menjadi fasilitator juga terus berada
dikelas agar tidak adanya kesalahan pemikiran pada siswa dikelas.
Konsep K13 sangatlah bagus untuk
mencapai tujuan pendidikan. Dengan mengutamakan pendidikan karakter diharapkan
memang peserta didik memiliki karakter sesuai dengan K13. Memang zaman modern
saat ini, siswa terutama siswa SD memiliki sikap yang kurang baik. Siswa SD
tersebut melakukan hal yang negatif atau tidak sesuai dengan nilai dan norma
dalam masyarakat karena melihat sesuatu yang seharusnya bukan menjadi tontonan
seusianya. Bahkan sekarang, siswa SD bisa dengan mudah menggunakan HP dengan
internet yang diaksesnya. Dan dalam pembelajaran K13 menggunakan student
center, maka siswa lebih aktif dalam pelaksaan pembelajaran. Tapi pada guru
yang berada di sekolah pedalaman, apakah guru tersebut mengetahui bagaimana
cara dalam mengajarkan pembelajaran dengan student center tersebut. Bisa saja
mereka hanya tahu tapi tidak memahami student center itu seperti apa dan
bagaimana guru tersebut melakukan pembelajarannya. Pembelajaran K13 berdasarkan
atas tematik, kini didalam pembelajarannya dengan satu tema yang menyatukan
beberapa mata pelajaran. Maka, karena pembelajarannya berdasarkan tematik, guru
harus memahami bagaimana mengajarkan pelajaran tersebut kepada siswa agar dapat
dengan mudah dipahami. Pembelajaran tematik memang lebih efisien, karena dari
beberapa mata pelajaran disatukan menjadi satu tema, tapi menurut saya
pelajaran berdasarkan tematik sangat membingungkan, karena siswa tidak
difokuskan pada satu pelajaran, jadi menurut saya pembelajaran tematik membuat
siswa terbagi bagi fokusnya pada satu tema tersebut. pembelajaran tematik akan
terlaksana dengan baik apabila pendidiknya dapat menggunakan metode
pembelajaran yang sesuai dengan tema tersebut.
Solusinya, ketika akan
diberlakukannya kurikulum yang baru, rencanakan dengan matang, persiapkan
dengan baik dilihat dari semua sisi, jangan terburu-buru dalam menerapkannya,
karena sesuatu yang terburu-buru juga tidak baik. Ketika menyusun konsep
kurikulum tentunya banyak yang perlu diperhatikan dalam penyusunannya, akan
berdampak seperti apa nantinya, apakah ada yang merasa keberatan dengan hal
tersebut, itu merupakan salah satu contoh hal yang menurut saya perlu
diperhatikan. Suatu konsep dan penetapan kurikulum yang baru adalah harus
keputusan bersama atas diadakannya musyawarah untuk mencapai mufakat. Karena
K13 sudah diterapkan pada pendidikan di Indonesia maka solusinya, K13 lebih disosialisasikan
lagi, bisa dengan diadakannya seminar, workshop, pelatihan, agar semua baik
pendidik maupun masyarakat paham akan K13 itu sendiri seperti apa, dan tidak
adanya kesalah pahaman dalam hal tersebut.
Memang pada perubahan kurikulum guru
siap tidak siap yah harus siap, maka dari itu sebaiknya sebelum diterapkannya
K13 guru dipersiapkan terlebih dahulu agar memahami K13nya. Guru yang
dipersiapkan tersebut tidak hanya guru sebagai sampel saja, melainkan para
pendidik yang akan mengajarkan kepada peserta didiknya dengan menggunakan
Kurikulum 2013 tersebut. Maka, harus adanya pemerataan sosialisasasi untuk para
pendidik yang berada di sekolah kota maupun sekolah yang berada dikabupaten
hingga pelosok negeri. Kenapa hal ini harus dilakukan? Karena agar semua dapat
memahami, semua rata memiliki kesempatan untuk ikut menyukseskan pendidikan
dengan K13 ini. Pemahaman pada guru di sekolah pelosok begitu penting, mereka
akan diam saja dan tetap sepertiitu jika tidak adanya sosialisasi yang membuat
guru melakukan perubahan itu sendiri. Sosialisasi itu ternyata penting. Bahkan
guru sering diikut sertakan dalam work shop, itu lah kesempatan guru untuk bisa
meningkatkan kompetensinya. Jika sosialisasi seperti seminar, work shop di
berlakukan dengan rata pada seluruh pendidik, maka seluruh pendidik akan
berkompeten dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan K13. Kesiapan guru itu
penting karena menurut saya guru lah yang menjadi hal utama dalam memajukan
pendidikan Indonesia. Jika gurunya saja tidak berkompeten, jika gurunya saja
melaksanakan pembelajaran dengan seadanya, jika gurunya berpikiran yang penting
hadir lalu ngasih tugas aja, apa yang akan terjadi pada pendidikan
Indonesia?maka dari itu, sosialisasi yang dilakukan harus merata pada seluruh
pendidik di Indonesia ini. Selain adanya sosialisasi, pemikiran guru juga perlu
dirubah. Para pendidik di Indonesia terutama pada SD harus dapat memiliki
pemikiran untuk memajukan pendidikan pada anak, bukan hanya memiliki pemikiran
yang penting tugas saya terlaksana. Tujuan pendidikan K13 harus sejalan dengan
tujuan pendidik dalam melaksanakan tugasnya.
SDM memang begitu sangat dibutuhkan
dalam proses pembelajaran, terutama pada SD. SD pedalaman membutuhkan SDM yang
berkualitas untuk dijadikan sebagai pendidik. Pemerintah harus lebih
memperhatikan sekolah-sekolah yang berada di pedalaman tersebut, karena
kurangnya perhatian dari pemerintah membuat sekolah kekurangan SDM. Kekurangan
SDM itu bisa diatasi dengan adanya SDM yang berkualitas tentunya. Maka dari
itu, pemerintah memang sudah memberikan beasiswa untuk kuliah, itu berarti
lebih disosialisasikan lagi kepada para penduduk setempat karena dikhawatirkan
mereka tidak mengetahui hal tersebut. jika sekolah sudah menerima seeseorang
sebagai guru tapi dilihat dari pendidikannya tidak layak, maka sekolah harus
memberikan kesempatan banyak kepada guru tersebut untuk mengikuti
pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan.
Selain kesiapan guru, pemahaman
mengenai cara pembelajaran dengan K13 juga perlu dipahami oleh pendidik. Dalam
K13 dengan berbasis karakter, maka guru memberikan pemahaman seperti apa
karakter yang sesuai dengan K13 itu. Dalam pembelajaran K13 menggunakan
pembelajaran tematik, maka guru dituntut untuk kreatif. Kreatifitas dalam K13
ini sangat menunjang dalam pembelajaran, maka dari itu guru harus sekreatif
mungkin dengan menggunakan apa yang ada untuk dijadikan media pembelajarannya.
Dalam pembelajaran K13 guru tidak hanya menggunakan satu metode saja, mengapa?
Karena pembelajaran K13 berdasarkan tematik, metode dalam pembelajarannya pun
harus seesuai dengan tema yang akan dipelajari. Hal ini dilakukan karena semua
metode pembelajaran berbeda, maka guru harus bisa menyesuaikan dengan pembelajarannya. Agar guru dapat
menguasai pembelajaran seperti apa yang sesuai dengan K13, maka salah satunya
diadakannya pelatihan untuk para pendidik di Indonesia tanpa terkecuali.
Pelatihan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam
melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan K13. Pada pelatihaan itu sendiri
guru harus dilatih dalam penyusunan RPP yang benar itu seperti apa, bagaimana
cara menerapkan model dan metode yang tepat untuk melaksanakan pembelajaran
K13. Pada pelatihan itulah menjadi kesempatan untuk meningkatkan kompetenssi
pada guru terutama pada guru SD yang akan menjadi sebuah perubahan dalam
pendidikan yang lebih baik.Jadilah guru yang profesional dengan memiliki
kompetensi pedagogik. Aspek kompetensi pedagogik tersebut yaitu:
- Memahami peserta didik secara mendalam
- Merancang pembelajaran
- Melaksanakan pembelajaran
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
- Mengembangkan peserta didik
Dengan perubahan kurikulum yang
terjadi di Indonesia, semoga itu merupakan keputusan yang tepaat dan pendidikan
Indonesia lebih maju lagi. Jika zaman semakin modern, perkembangan teknologi
semakin maju, lalu pendidikan di IndonesiA kembali merubah kurikulumnya, yang
saya harapkan adalah semua dipersiapakan dengan sangaat matang, diMmusyawarahkan
dengan benar-benar adil, tidak memberatkan siapapun. Yah intinya, harus
disiapkan dengan matang, jangan buru-buru untuk menerapkan kurikulumnya. Tapi
menurut saya, sebaiknya kurikulum di Indonesia tidak perlu dirubah, lebih baik
para pendidik, SDMnya dipersiapkan agar berkualitas. Bisa dengan menggunakan
kurikulum yang ada, dengan lebih dikembangkan lagi kompetensi yang dimiliki
gurunya. Dengan pelatihan bisa mengembangkan kompetensi guru tersebut. guru
yang berkompeten akan menciptakan siswa yang berkompeten juga tentunya, maka
disini yang menjadi peran utama dalam pendidikan di Indonesia menurut saya
adalah pendidiknya. Maka dari itu mari kita bersama-sama membantu untuk
memajukan pendidikan Indonesia dan ikut menyukseskan kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar