Minggu, 01 Januari 2017

Hidup dan karyanya Ibnu Rusyd

Ia adalah abdul walid Muhammad bin ahmad ibn Rusyd, kelahiran Cordova pada tahun 520 H, berasal dari kalangan keluarga besar yang terkenal di Andalusia (Spanyol), ayahnya seorang hakim, dan neneknya terkenal dengan sebutan “Ibn Rusyd nenek” (aljadd) kepala hakim Cordova.
Karangannya meliputi berbagai macam ilmu seperti fiqih usul, bahasa, kedokterean, astronomi, politik, filsafat, dan buku-bukunya :
a.       Bidyatul mujtahidin (ilmu fiqih) yaitu berisi perbandingan madzhab
b.      Fashlul-maqalfi ma baina al hikmati was-syariat min al-ittisal (ilmu kalam)
c.       Manahij al-adillah fi aqaid ahl-al millah (ilmu kalam)
d.      Tashafur at-thohatut (filsafat dan ilmu kalam
 
Sumber : http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/01/tokoh-tokohfilsafat-islam-mata-kuliah.html

Hidup dan Karya Ibnu Sina

Ibnu Sina dilahirkan dalam masa kekacauan, ketika kalifah abbasyiyah mengalami kemunduran dan negeri-negeri yang mula-mula berada di bawah kekuasaan khalifat tersebut mulai melepaskan diri satu per satu untuk berdiri sendiri. Ibnu Sina dilahirkan di Afsyana, daerah Bukhara pada tahun 340 H (980 M) di Bukhoro, ia menghafal Al-Qur’an dan belajar ilmu-ilmu agama serta ilmu-ilmu astronomi katika usianya baru 10 tahun, kemudian mempelajari ilmu kedokteran pada Isa bin Yahya seorang Masehi. Hidup beliau sepenuhi dengan kesibukan, seperti bekerja di pemerintahan, mengarang, menulis, dll.
    Karya-karyanya yang terkenal:
a.       Asy-syifa terdiri dari logika fisika, matematika dan metafisika (ketuhanan)
b.      An najat
c.       Al-isyarat wat-tanbihat
d.      Al-hikmah al-masyriqiyyah mengenai tasawuf tetapi menurut carlos nallino, berisi filsafat timur sebagai imbangan filsafat barat
e.       Al-qonun
 
Sumber: http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/01/tokoh-tokohfilsafat-islam-mata-kuliah.html

Pandangan Al-Ghazali tentang Taukhid dan Kalam

Ilmu ini membahas tentang dzat Allah, siat-sifatnya yang eternal (al qadimah), yang aktif kreatif (al’fi’liyyah) yang esensial, dengan nama-nama yang sudah dikenal, juga membahas, keadaan para Nabi, para pemimpin umat sesudahnya dan para shabat. Beliau begitu pula membahas tentang keadaan mati dan hidup. Keadaan di bangkitkan dari kubut (al ba’ats), berkumpul di mahsyar, perhitungan amal dan melihat tuhan.
Al ghazali dalam kitabnya ihya’ ‘ulum ad0din menyesalkan adanya pergeseran istilah “tauhid” pada “kalam” tauhid yang berarti mengesakan Allah merupakan isti akidah islam yang dibawa nabi Muhammad SAW, sedangkan kalam yang beratti perkataan, hanya merupakan cara yang digunakan dalam membahas masalah-masalah aqidah. Menurut al ghazali pengertian tauhid pada masa salaf yang terfokus pada kalimat. “La Ilaha Illa Allah” (tidak ada Tuhan selain Allah), ditanggapi dan dihayati bervariasi oleh umat waktu itu. Ada orang munafik yang bertauhid itu dihatinya dan mengucapkannya dengan sadar.

Sumber: http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/01/tokoh-tokohfilsafat-islam-mata-kuliah.html

Karya-karya Al-Ghazali

Sulaiman dunya menyatakan dan mencatat bahwa karya tulis imam al-ghozali mencapai kurang lebih 300 buah, meliau mengarang dari umur 25 tahun yang di antaranya
a.       Ilmu Kalam Dan Filsafat
1)      Maqashid Al Falasifah
2)      Tahafut Al Falasifah
3)      Al Iqtishad Fi Al I’tiqad
4)      Al Muqid Min Adh Dhalal
5)      Maqashid Asma Fi Al Ma’ani, Asma Al Husna
6)      Faial Al Mustaqim, dll
b.      Kelompok fiqih dan ushu; fiqih
1)      Al Basith
2)      Al Wasith
3)      Al Wajiz
4)      Al Khulashah Al Mukhtashar
5)      Al Mustashfa
6)      Al Mankul
7)      Syifakh Al Alifi Qiyas Wa Ta’lil
8)      Adz Dzari’ah Ila Makarim Al Syari’ah
c.       Kelompok tafsir meliputi
1)      Yaqul At Ta’wil Fi Tafsir At Tanzil
2)      Tawahir Al-Qur’an
d.      Kelompok ilmu tasawuf dan akhlak secara integral bahasannya ilmu kalam, fiqih dan tasawuf antara lain:
1)      Ihya’ ‘Ulum Ad-Din
2)      Mizan Al Amanah
3)      Kimya As Sa’adah
4)      Misykat Al Anwar
5)      Muh As Syafat Al-Qulub
6)      Minhaj Al Abiding
7)      Ad Dar Fiqhiratfi Kasyf’ulum
8)      Al Aini Fi Al Wahdat
9)      Al Qurbat Illa Alah Azza Wajalla
                10)  Akhlak Al Abrarwa Najat Min Al Asrar, dll

Sumber: http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/01/tokoh-tokohfilsafat-islam-mata-kuliah.html

Filsafat Metafisika

Hal-hal yang dibicarakannya adalah :
a.       Tuhan
Al faribi terlebih dahulu membagi wujud yang ada pada hakikat Tuhan dan sifat-sifat-Nya
1)      wujud yang mumkin atau wujud yang nyata karena lainnya (wajib ligharbi) seperti wujud cahaya yang tidak akan ada, kalau tidak ada matahari.
2)      Wujud yang nyata dengan sendirinya (wajib al wujud lidzatih). Wujud adalah wujud yang tabiatnya itu sendiri menghendaki wujud-Nya)
b.      Hakekat Tuhan
Allah adalah wujud yang sempurna dan ada tanpa suatu sebab, karena kalau ada sebab bagi-Nya berarti ia tidak sempurna, sebab bergantung kepadanya, ia adalah wujud yang paling mulia dan yang paling dahulu adanya. Oleh karena itu, tuhan adalah zat yang azali (tanpa permulaan) yang selalu ada zat-Nya itu sendiri sudah cukup menjadi sebab bagi keabadian wujud-Nya. Wujud-Nya tidak berarti terdiri dari Hule (matter, benda dan shurroh). Yaitu dua bagian yang terdapat pada makhluk, kalau itu terjadi dari kedua perkara tersebut, tentunya akan terdapat susunan (bagian-bagian pada zat-Nya)
c.       Sifat-sifat tuhan
Sifat Tuhan tidak berbeda dari Zat-Nya, karena tuhan adalah tungal. Juga zat tuhan menjadi objek pemikiran tuhan sendiri (ma’qul) karena yang menghalang-halangi sesuatu untuk menjadi objek pemikiran ialah benda itu pula. Tuhan juga adalah zat yang Maha Mengetahui (‘alim) tanpa memerlukan sesuatu yang lain untuk dapat mengetahui.
Tuhan sangat puas terhadap keagungan dan kesempurnaan zat-Nya. Oleh karena itu ia mencintai dan merindukan zat-Nya sendiri dengan demikian, tuhan itu adalah zat yang merindukan dan yang dirindukan pula (al-‘asyiq dan al-ma’syuq)
Teori al Farabi yang menyatakan bahwa tuhan tidak mengetahui alam dan tidak memikirkannya pula. Yakni tidak menjadikan alam sebagai objek pemikiran-Nya, diambil dari Aristoteles. Pendapat tersebut didasarkan atas anggapan bahwa alam terlalu rendah tingkatannya untuk dijadikan objek pemikiran Tuhan, zat yang Maha Sempurna dan Maha Agung. Jadi pemikiran Tuhan terhadap alam ini tidak langsung. Melainkan cukup melalui zat-Nya, yakni dalam kedudukan-Nya sebagai sebab adanya alam beserta segala perstiwanya. Pendapat al Farabi itu menjadi dasar Ibnu Rusyd yang berpengaruh luas di kalangan dunia piker islam (A. Hanafi, 1991 : 91-92).

Sumber: http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/01/tokoh-tokohfilsafat-islam-mata-kuliah.html

Al-Farabi dan Kesatuan Filsafat

Filsafat al Farabi sebenarnya merupakan campuran antara filsafat aristoteles dan neoplatoisme dengan pikiran keislaman yang jelas dan corak aliran syiah imamiah. Misalnya dalam soal etika dan politik, ia mengikuti plato dan dalam soal metafisika, ia mengikuti plotinus, selain itu al Farabi adalah seorang filsafat sinkretisme (pamanduan) yang percaya akan kesatuan (ketunggalan) filsafat. Pemanduan yang menonjol tampak jelas pada usahanya untuk mempertemukan hasil-hasil pemikiran plato dengan pemikiran aristoteles di satu pihak dan mempertemukan hasil-hasil pemikiran filsafat dengan wahyu di lain pihak, dengan bersenjatakan takwil (interpetensi bathin) (Al Hanafi, 1991 : 83).

Sumber : http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/01/tokoh-tokohfilsafat-islam-mata-kuliah.html

Filsafat Al-Kindi

Bahwa filsafat adalah ilmu yang termulia serta terbaik dan tidak bisa ditinggalkan oleh setiap orang yang berfikir. Al-Kindi meninjau filsafat secara internal dan eksternal,s ecara internal mengikuti pendapat filosof-filosof besar tentag arti kata filsafat. Secara eksternal memberikan definisi filsafat. Menurut Al-Kindi, filsafat ialah ilmu tentang hakekat kebenaran segala sesuatu menurut kesanggupan manusia, yang mencakup ilmu ketuhanan, ilmu keesaan (wahdaniyyah), ilmu keutamaan (fadhilah), semua cara meraih luas lahat dan menghindar dari madharat. Tujuan seseorang filsafat bersifat teoritis, yaitu mengetahui kebenaran praktis dan mewujudkan kebenaran tersebut dalam tindakan. Semakin dekat kepada kebenaran, semakin dekan pula kepada kesempurnaan.

Sumber : http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/01/tokoh-tokohfilsafat-islam-mata-kuliah.html

Karya Tokoh Islam Ibnu Rusyd

Karyanya

Tulisan Ibnu Rusyd yang dapat kita dapati pada sekarang ini antara lain; Fashl al-Maqaal fi maa bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishaal, buku ini berisikan korelasi antara agama dan filsafat. Al-Kasyf’an Manaahij al-Sdillah fi Aqaa’id al-Millat, sedang buku ini berisikan tentang kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi. Tahaafut al-Tahaafut, kitab ini berisikan tentang kritikan terhadap imam ghazali yang kitabnya berjudul Tahaafut al-Falaasifah. Sedangkan karnyanya dalam bidah fiqih yaitu buku yang berjudul Bidaayat al-Mujtahid wa Nihaayat al-Muqtashid.

Sumber: https://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/metodologi-studi-islam/tokoh-tokoh-filsafat-islam-dan-pemikirannya/

Sejarah Kelahiran Tokoh Islam Ibnu Rusyd

Nama asli dari Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid Muhammad ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd, beliau dilahirkan di Cordova, Andalus pada tahun 510 H/ 1126 M, 15 tahun setelah kematiannya imam ghazali. Di dunia barat dia lebih terkenal dengan sebutan Averros, sedang di dunia islam sendiri lebih terkenal dengan nama ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd adalah keturunan keluarga terhormat yang terkenal sebagai tokoh keilmuwan, sedang ayah dan kakeknya adalah mantan hakim di andalus. Pada tahun 565 H/ 1169 M dia diangkat menjadi seorang hakim di Seville dan Cordova. Dan pada tahun 1173 ia menjadi ketua mahkamah agung, Qadhi al-Qudhat di Cordova.
Salah satu faktor yang membuatnya menjadi seorang ilmuwan adalah karena dia tumbuh dan hidup dalam keluarga yang Ghirah-nya besar sekali dalam bidang keilmuwan. Akan tetapi yang menjadi faktor utamanya karena ketajamannya dalam berpikir serta kejeniusan otaknya. Dengan semua faktor-faktor di atas, tidaklah heran apabila dia menjadi seorang ilmuwan Muslim yang terkemuka.
Hal yang sangat mengagumkan dari ibnu Rusyd adalah semenjak dia sudah mulai berakal ( masa baligh ) hampir semua hidupnya ia pergunakan untuk belajar dan membaca. Tak pernah dia melewatkan waktunya selain untuk berpikir dan membaca, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan ketika malam pernikahannya. Dengan keadaan seperti ini, membuat pemikirannya semakin tajam dan kuat dari waktu ke waktu.
Kehidupannya sebagai seorang hakim tidaklah mulus, ibnu Rusd pernah mengalami akan tuduhan pahit, yang pada dasarnya hanya untuk keperluan mobilisasi menghadapi pemberontakkan Kristen Spanyol, dia di tuduh kafir, lalu dia di adili dan sebagai hukumannya dia di buang ke Lucena, dekat Cordova. Tidak hanya itu saja, semua jabatannya sebagai hakim mahkamah agung dicopot serta semua bukunya di bakar, kecuali buku yang bersifat ilmu pengetahuan murni ( sains ), seperti kedokteran, matematika dan astronomi.
Setahun lamanya ibnu Rusyd mengalami masa yang sangat getir itu, dan pada tahun 1197 M, khlifah mencabut hukumannya dan mengembalikkan semua pangkat yang pernah dia pegang sebelumnya. Ibnu Rusyd meninggal 10 desember 1198 M/ 9 Shafar 595 H di marakesh dalam usia 72 tahun menurut perhitungan Masehi dan 75 tahun menurut perhitungan tahun Hijriyah.

Sumber: https://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/metodologi-studi-islam/tokoh-tokoh-filsafat-islam-dan-pemikirannya/

Karya Tokoh Islam Ibnu Miskawaih

Dalam karyanya dalam disiplin ilmu meliputi kedokteran, sejarah dan filsafat. Akan tetapi, dia lebih terkenal sebagai seorang filosof akhlak, ( al-falsafat al-‘amaliyat ) ketimbang dengan seorang filosof ketuhanan ( al-falsafat al-nazhariyyat al-Illahiyat ).
Dalam buku The History of the Muslim Philoshopy disebutkan bahwa karya tulisannya itu; Al-Fauz al-Akbar, al-Fauz al-Asghar, Tajaarib al-Umaan ( sebuah sejarah tentang banjir besar yana ditulis pada tahun 369 H/ 979 M), Uns al-Fariid ( yakni koleksi anekdot, syair, peribahasa, dan kata-kata hikmah ), Tartiib al-Sa’adat ( isinya ahlak dan politik ), al-Mustaufa ( isinya syair-syair pilihan ), al-Jaami’, al-Siyaab, On the Simple Drugs ( tentang kedokteran ), On the composition of the Bajats ( tentang kedokteran ), Kitaab al-Ashribah ( tentang minuman ), Tahziib al-Akhlak ( tentang akhlak ), Risaalat fi al-Lazza wa al-Aalam fil jauhar al-Nafs, ajwibaat wa As’ilat fi al-Nafs wa al-‘Aql, Al-Jawaab fi Al-Masaa’il al-Salas, Risaalat fi Jawaab fi Su’al Ali ibnu Muhammad Abuu Hayyan al-Shufii fi HAqiiqat al-‘Aql, dan Tharathat al-Nafs.

Sumber:  https://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/metodologi-studi-islam/tokoh-tokoh-filsafat-islam-dan-pemikirannya/

Tokoh Filsafat Islam Al- Farabi dan Pemikirannya

1.      Biografi

Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh. Dikalangan orang-orang latin abad tengah, Al-Farabi lebih dikenal dengan Abu Nashr. Ia lahir di Wasij, Distrik Farab (sekarang kota Atrar), Turkistan pada 257 H. Pada tahun 330 H, ia pindah ke Damaskus dan berkenalan dengan Saif al-Daulah al-Hamdan, sultan dinasti Hamdan di Allepo. Sultan memberinya kedudukan sebagai seorang ulama istana dengan tunjangan yang sangat besar, tetapi Al-Farabi memilih hidup sederhana dan tidak tertarik dengan kemewahan dan kekayaan. Al-Farabi dikenal sebagai filsuf Islam terbesar, memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan dan memandang filsafat secara utuh dan menyeluruh serta mengupasnya secara sempurna, sehingga filsuf yang datang sesudahnya, seperti Ibnu Sina dan Ibn Rusyd banyak mengambil dan mengupas sistem filsafatnya.

2.      Pemikirannya

a)      Pemaduan Filsafat

Al-Farabi berusaha memadukan beberapa aliran  filsafat yang berkembang sebelumnya terutama pemikiran Plato, Aristoteles, dan Plotinus, juga antara agama dan filsafat. Karena itu ia dikenal filsuf sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat. Dalam ilmu logika dan fisika, ia dipengaruhi oleh Aristoteles. Dalam masalah akhlak dan politik, ia dipengaruhi oleh Plato. Sedangkan dalam hal matematika, ia dipengaruhi oleh Plotinus.
Untuk mempertemukan dua filsafat yang berbeda seperti dua halnya Plato dan Aristoteles mengenai idea. Aristoteles tidak mengakui bahwa hakikat itu adalah idea, karena apabila hal itu diterima berarti alam realitas ini tidak lebih dari alam khayal atau sebatas pemikiran saja. Sedangkan Plato mengakui idea merupakan satu hal yang berdiri sendiri dan menjadi hakikat segala-galanya. Al-Farabi menggunakan interpretasi batini, yakni dengan menggunakan ta’wil bila menjumpai pertentangan pikiran antara kedanya. Menurut Al-Farabi, sebenarnya Aristoteles mengakui alam rohani yang terdapat diluar alam ini. Jadi kedua filsuf tersebut sama-sama mengakui adanya idea-idea pada zat Tuhan. Kalaupun terdapat perbedaan, maka hal itu tidak lebih dari tiga kemungkinan:
1)      Definisi yang dibuat tentang filsafat tidak benar
2)      Adanya kekeliruan dalam pengetahuan orang-orang yang menduga bahwa antara keduanya terdapat perbedaan dalam dasa-dasar falsafi.
3)      Pengetahuan tentang adanya perbedaan antara keduanya tidak benar, padahal definisi keduanya tidaklah berbeda, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang yang ada secara mutlak.
Adapun perbedaan agama dengan filsafat, tidak mesti ada karena keduanya mengacu kepada kebenaran, dan kebenaran itu hanya satu, kendatipun posisi dan cara memperoleh kebenran itu berbeda, satu menawarkan kebenaran dan lainnya mencari kebenaran. Kalaupun terdapat perbedaan kebenaran antara keduanya tidaklah pada hakikatnya, dan untuk menghindari itu digunakab ta’wil filosofis. Dengan demikian, filsafat Yunani tidak bertentangan secara hakikat dengan ajaran Islam, hal ini tidak berarti Al-farabi mengagungkan filsafat dari agama. Ia tetap mengakui bahwa ajaran Islam mutlak kebenarannya.

b)     Jiwa

Adapun  jiwa, Al-Farabi juga dipengaruhi oleh filsafat Plato, Aristoteles dan Plotinus. Jiwa bersifat ruhani, bukan materi, terwujud setelah adanya badan dan tidak berpindah-pindah dari suatu badan ke badan lain. Kesatuan antara jiwa dan jasad merupakan kesatuan secara accident, artinya antara keduanya mempunyai substansi yang berbeda dan binasanya jasad tidak membawa binasanya jiwa. Jiwa manusia disebut al-nafs al-nathiqah, yang berasal dari alam ilahi, sedangkan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk, beruapa, berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
Mengenai keabadian jiwa, Al-Farabi membedakan antara jiwa kholidah dan jiwa fana. Jiwa khalidah yaitu jiwa yang mengetahui kebaikan dan berbuat baik, serta dapat melepaskan diri dari ikatan jasmani. Jiwa ini tidak hancur dengan hancurnya badan.

c)      Politik

Pemikiran Al-Farabi lainnya yang sangat penting adalah tentang politik yang dia tuangkan dalam karyanya, al-Siyasah al- Madiniyyah (Pemerintahan Politik) dan ara’ al-Madinah al-Fadhilah (Pendapat-pendapat tentang Negara Utama) banyak dipengaruhi oleh konsep Plato yang menyamakan negara dengan tubuh manusia. Ada kepala, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu. Yang paling penting dalam tubuh manusia adalah kepala, karena kepalalah (otak) segala perbuatan manusia dikendalikan, sedangkan untuk mengendalikan  kerja otak dilakukan oleh hati. Demikian juga dalam negara. Menurut Al-Farabi yang amat penting dalam negara adalah pimpinannya atau penguasanya, bersama-sama dengan bawahannya sebagai mana halnya jantung dan organ-organ tubuh yang lebih rendah secara berturut-turut. Pengusa ini harus orang yang lebih unggul baik dalam bidang intelektual maupun moralnya diantara yang ada. Disamping daya profetik yang dikaruniakan Tuhan kepadanya, ia harus memilki kualitas-kualitas berupa: kecerdasan, ingatan yang baik, pikiran yang tajam, cinta pada pengetahuan, sikap moderat dalam hal makanan, minuman, dan seks, cinta pada kejujuran, kemurahan hati, kesederhanaan, cinta pada keadilan, ketegaran dan keberanian, serta kesehatan jasmani dan kefasihan berbicara.
Tentu saja sangat jarang orang yang memiliki semua kualitas luhur tersebut, kalau terdapat lebih dari satu, maka menurut Al-Farabi yang diangkat menjadi kepala negara seorang saja, sedangkan yang lain menanti gilirannya. Tetapi jika tidak terdapat seorang pun yang memiliki secara utuh. Dua belas atribut tersebut, pemimpin negara dapat dipikul secara kolektif antara sejumlah warga negara yang termasuk kelas pemimpin.
Pemikiran Al-Farabi tentang kenegaraan terkesan ideal sebagaimana halnya konsepsi yang ditawarkan oleh Plato. Hal ini dimungkinkan, Al-Farabi tidak pernah memangku suatu jabatan pemerintahan, ia lebih menyenangi berkhalawat, menyendiri, sehingga ia tidak mempunyai peluang untuk belajar dari pengalaman dalam pengelolaan urusan kenegaraan. Kemungkinan lain yang melatarbelakangi pemikiran Al-Farabi itu adalah situasi  pada waktu itu, kekuasaan Abbassiyah diguncangkan oleh berbagai gejolak, pertentangan dan pemberontakan.


Sumber: https://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/metodologi-studi-islam/tokoh-tokoh-filsafat-islam-dan-pemikirannya/

Langkah-Langkah Metode Ilmiah

Karena metode ilmiah dilakukan secara sistematis dan berencana, maka terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan secara urut dalam pelaksanaannya. Setiap langkah atau tahapan dilaksanakan secara terkontrol dan terjaga. Adapun langkah-langkah metode ilmiah adalah sebagai berikut:
  1. Merumuskan masalah.
  2. Merumuskan hipotesis.
  3. Mengumpulkan data.
  4. Menguji hipotesis.
  5. Merumuskan kesimpulan.

Merumuskan Masalah

Berpikir ilmiah melalui metode ilmiah didahului dengan kesadaran akan adanya masalah. Permasalahan ini kemudian harus dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya. Dengan penggunaan kalimat tanya diharapkan akan memudahkan orang yang melakukan metode ilmiah untuk mengumpulkan data yang dibutuhkannya, menganalisis data tersebut, kemudian menyimpulkannya.Permusan masalah adalah sebuah keharusan. Bagaimana mungkin memecahkan sebuah permasalahan dengan mencari jawabannya bila masalahnya sendiri belum dirumuskan?

Merumuskan Hipotesis

Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusan masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasarkan data yang telah dianalisis. Dalam metode ilmiah dan proses berpikir ilmiah, perumusan hipotesis sangat penting. Rumusan hipotesis yang jelas dapat memabntu mengarahkan pada proses selanjutnya dalam metode ilmiah. Seringkali pada saat melakukan penelitian, seorang peneliti merasa semua data sangat penting. Oleh karena itu melalui rumusan hipotesis yang baik akan memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data yang benar-benar dibutuhkannya. Hal ini dikarenakan berpikir ilmiah dilakukan hanya untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan.

Mengumpulkan Data

Pengumpulan data merupakan tahapan yang agak berbeda dari tahapan-tahapan sebelumnya dalam metode ilmiah. Pengumpulan data dilakukan di lapangan. Seorang peneliti yang sedang menerapkan metode ilmiah perlu mengumpulkan data berdasarkan hipotesis yang telah dirumuskannya. Pengumpulan data memiliki peran penting dalam metode ilmiah, sebab berkaitan dengan pengujian hipotesis. Diterima atau ditolaknya sebuah hipotesis akan bergantung pada data yang dikumpulkan.

Menguji Hipotesis

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa hipotesis adalah jawaban sementaradari suatu permasalahan yang telah diajukan. Berpikir ilmiah pada hakekatnya merupakan sebuah proses pengujian hipotesis. Dalam kegiatan atau langkah menguji hipotesis, peneliti tidak membenarkan atau menyalahkan hipotesis, namun menerima atau menolak hipotesis tersebut. Karena itu, sebelum pengujian hipotesis dilakukan, peneliti harus terlebih dahulu menetapkan taraf signifikansinya. Semakin tinggi taraf signifikansi yang tetapkan maka akan semakin tinggi pula derjat kepercayaan terhadap hasil suatu penelitian.Hal ini dimaklumi karena taraf signifikansi berhubungan dengan ambang batas kesalahan suatu pengujian hipotesis itu sendiri.

Merumuskan Kesimpulan

Langkah paling akhir dalam berpikir ilmiah pada sebuah metode ilmiah adalah kegiatan perumusan kesimpulan. Rumusan simpulan harus bersesuaian dengan masalah yang telah diajukan sebelumnya. Kesimpulan atau simpulan ditulis dalam bentuk kalimat deklaratif secara singkat tetapi jelas. Harus dihindarkan untuk menulis data-data yang tidak relevan dengan masalah yang diajukan, walaupun dianggap cukup penting. Ini perlu ditekankan karena banyak peneliti terkecoh dengan temuan yang dianggapnya penting, walaupun pada hakikatnya tidak relevan dengan rumusan masalah yang diajukannya.

Sumber: http://penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-dan-langkah-langkah-metode-ilmiah.html

Pengertian Metode Ilmiah

Metode ilmiah atau dalam bahasa inggris dikenal sebagai scientific method adalah proses berpikir untuk memecahkan masalah secara sistematis,empiris, dan terkontrol.

Metode ilmiah merupakan proses berpikir untuk memecahkan masalah

Metode ilmiah berangkat dari suatu permasalahan yang perlu dicari jawaban atau pemecahannya. Proses berpikir ilmiah dalam metode ilmiah tidak berangkat dari sebuah asumsi, atau simpulan, bukan pula berdasarkan  data atau fakta khusus. Proses berpikir untuk memecahkan masalah lebih berdasar kepada masalah nyata. Untuk memulai suatu metode ilmiah, maka dengan demikian pertama-tama harus dirumuskan masalah apa yang sedang dihadapi dan sedang dicari pemecahannya. Rumusan permasalahan ini akan menuntun proses selanjutnya.

Pada Metode Ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis

Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis dengan bertahap, tidak zig-zag. Proses berpikir yang sistematis ini dimulai dengan kesadaran akan adanya masalah hingga terbentuk sebuah kesimpulan. Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan sesuai langkah-langkah metode ilmiah secara sistematis dan berurutan.

Metode ilmiah didasarkan pada data empiris

Setiap metode ilmiah selalu disandarkan pada data empiris. maksudnya adalah, bahwa masalah yang hendak ditemukan pemecahannya atau jawabannya itu harus tersedia datanya, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara objektif. Ada atau tidak tersedia data empiris merupakan salah satu kriteria penting dalam metode ilmiah. Apabila sebuah masalah dirumuskan lalu dikaji tanpa data empiris, maka itu bukanlah sebuah bentuk metode ilmiah.

Pada metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara terkontrol

Di saat melaksanakan metode ilmiah, proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga, jadi apabila ada orang lain yang juga ingin membuktikan kebenarannya dapat dilakukan seperti apa adanya. Seseorang yang berpikir ilmiah tidak melakukannya dalam keadaan berkhayal atau bermimpi, akan tetapi dilakukan secara sadar dan terkontrol.


Sumber: http://penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-dan-langkah-langkah-metode-ilmiah.html

Tujuan hidup bangsa indonesia

Sejak negara indonesia ini merdeka, tujuan itu telah ada dan jelas, sebagaimana tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa yang menjadi cita-cita kemerdekaan yaitu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan untuk manusia indonesia yang dicita-citakan dan menjadi tujuan hidup bangsa terkandung dalam jiwa pancasila yaitu manusia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Itulah antara lain yang menjadi cita-cita Proklamasi dan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Cita-cita dan tujuan yang lebih terperinci dan terarah yang ingin dicapai untuk membangun manusia indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat indonesia sebagaimana telah dijelaskan dalam pola umum GBHN tentang: Arah Pembangunan Jangka Panjang, sebagai berikut:
a.       Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
b.      Pembangunan jangka panjang dilaksanakan secara bertahap.
c.       Sasaran utama Pembangunan Jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/tujuan-filsafat-pendidikan.html

PENDIDIKAN AKHLAK TASAWUF DI PERGURUAN TINGGI


              Pendidikan akhlak tasawuf diperguruan tinggi sangat diperlukan untuk akhlak dalam pendidikan diperguruan tinggi. Akhlak tasawuf diperguruan tinggi yaitu perilaku yang mengatur hubungan antara manusia dalam suatu lingkungan dan norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan serta alam semesta. Tujuan akhlak taswuf ialah mendidik budi pekerti dan pembentukan jiwa. Pendidikan yang diberikan kepada anak didik haruslah mengandung pelajaran-pelajaran akhlak. Setiap pendidik haruslah memikirkan akhlak dan memikirkan akhlak keagamaan sebelum yang lain-lainnya karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang tertinggi, sedangkan akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam. Akhlak tasawuf menciptakan manusia sebagai mahluk yang tinggi derajatnya dan punya adap sopan santun, maksudnya sopan santun dalan pergaulan diperguruan tinggi baik sesama teman maupun terhadap dosen pengajar. Sedangkan manfa’at akhlak adalah mendapatkan tempat yang baik dimata masyarakat bahkan tuhan, banyak teman, dan meminimize perbuatan perbuatan yang buruk, akan terhindar dari hukuman yang sifatnya manusiawi dan sebagi makhluk yang diciptakan Allah. Demikian juga dengan mengetahui akhlak yang buruk serta bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan darinya, menyebabkan orang enggan untuk melakukannya dan berusaha menjauhinya.Orang yang demikian pada akhirnya akan terhindar dari berbagai perbuatan yang dapat membahyakan dirinya.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/pendidikan-akhlak-tasawuf-diperguruaan.html

TUJUAN PENDIDIKAN AKHLAK

              Tujuan pokok dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pembentukan jiwa. Pendidikan yang diberikan kepada anak didik haruslah mengandung pelajaran-pelajaran akhlak. Setiap pendidik haruslah memikirkan akhlak dan memikirkan akhlak keagamaan sebelum yang lain-lainnya karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang tertinggi, sedangkan akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam. Dalam tujuan pendidikan akhlak dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.   Tujuan Umum
     Menurut Barnawy Umari, bahwa tujuan pendidikan akhlak secara umum meliputi:
a)      Supaya dapat terbiasa melakukan yang baik, indah, mulia, terpuji serta menghindari yang buruk, jelek, hina dan tercela.
b)      Supaya perhubungan kita dengan Allah SWT dan dengan sesama makhluk selalu terpelihara dengan baik dan harmonis.
Menurut Ali Hasan bahwa tujuan pokok akhlak adalah agar setiap orang berbudi (berakhlak), bertingkah laku (tabiat) berperangai atau beradat istiadat yang baik atau yang sesuai dengan ajaran Islam.
2. Tujuan Khusus
Adapun secara spesifik pendidikan akhlak bertujuan :
a)      Menumbuhkan pembentukan kebiasaan berakhlak mulia da beradat kebiasaan yang baik
b)      Memantapkan rasa keagamaan pada siswa, membiasakan diri berpegang pada akhlak mulia dan membenci akhlak yang rendah.
c)      Membiasakan siswa besikap rela, optimis, percaya diri, emosi, tahan menderita dan sabar.
d)     Membimbing siswa ke arah dikap yang sehat dan dapat membantu mereka berinteraksi sosial yang baik, mencintai kebaikan untuk orang lain, suka menolong, sayang kepada yang lemah, dan menghargai orang lain.
e)      Membiasakan siswa bersopan santun dalam berbicara dan bergaul baik di sekolah maupun di luar sekolah.
f)       Selalu tekun beribaah dan mendekatkan diri kepada Allah dan bermuamalah yang baik.
Adapun menurut Muhammad ‘Athiyyah Al-Abrasyi menjelaskan tujuan dari pendidikan moral dan akhlak dalam Islam adalah membentuk orang-orang yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam bicara dan mulia dalam bertingkah laku dan perangai, bersifat bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur dan suci. Jiwa dari pendidikan Islam adalah pendidikan moral dan akhlak.
Dijelaskan juga menurut Ahmad Amin, bahwasannya tujuan pendidikan akhlak (etika) bukan hanya mengetahui pandangan atau teori, bahkan setengah dari tujuan itu adalah mempengaruhi dan mendorong kehendak kita supaya membentuk hidup suci dan menghasilkan kebaikan dan kesempurnaan dan memberi faedah kepada sesama manusia. maka etika itu adalah mendorong kehendak agar berbuat baik, akan tetapi ia tidak selalu berhasil kalau tidak ditaati oleh kesucian manusia. 
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/pendidikan-akhlak-tasawuf-diperguruaan.html

PENGERTIAN AKHLAK

                                        
Pengertian akhlak secara etimologi dapat diartikan sebagai budi pekerti, watak dan tabiat. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun (خلق) yang menurut lughot diartikan sebagai budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Menurut Rahmat Djatnika, bahwa pengertian akhlak dapat dibedakan menjadi dua macam, di antaranya menurut etimologi kata akhlak berasal dari bahasa Arab (ا خلا ق) bentuk jamak dari mufrodnya khuluq (خلق), yang berarti budi pekerti. Sinonimnya adalah etika dan moral. Etika berasal dari bahasa Latin, etos yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa Latin juga, mores yang juga berarti kebiasaan. Sedangkan menurut terminolog, kata budi pekerti terdiri dari kata “budi” dan “pekerti”. Budi adalah yang ada pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio yang disebut karakter. Pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia, karena didorong oleh perasaan hati yang disebut dengan behaviour.  Jadi, budi pekerti merupakan perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang bermanifestasi pada karsa dan tingkah laku manusia.
Menurut Abuddin Nata, akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mendalam dan tanpa pemikiran, namun perbuatan itu telah mendarah daging dan melekat dalam jiwa, sehingga saat melakukan perbuatan tidak lagi memerlukan pertimbangan dan pemikiran.
Menurut Elizabeth B. Hurlock, behaviour which may be called “true morality” not only conforms to social standarts but also is carried out voluntarily, it comes with the transition from external to internal authority and consist of conduct regulated from within.
 Artinya, bahwa tingkah laku boleh dikatakan sebagai moralitas yang sebenarnya itu bukan hanya sesuai dengan standar masyarakat, tetapi juga dilaksanakan dengan suka rela, tingkah laku it terjadi melalui transisi dari kekuatan yang ada di luar (diri) dan ke dalam (diri) dan ada ketetapan hati dalam melakukan (bertindak) yang diatur dalam diri.
Imam Al-Ghazali mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut :
الخلق عبارة عن هيئة فى النفس را سخة عنها تصدر الافعال بسهولة ويسر من غير حاجة إلى فكر ورويّة عقلا وسرعا. 
Bahwa akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (terlebih dahulu). Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa hakikat akhlak menurut al-Ghazali mencakup dua syarat. Pertama, perbuatan itu harus konstan, yaitu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga dapat menjadi kebiasaan. Kedua, perbuatan itu harus tumbuh dengan mudah tanpa pertimbangan dan pemikiran, yakni bukan karena adanya tekanan, paksaan dari orang lain atau bahkan pengaruh-pengaruh dan bujukan yang indah dan sebagainya.
Menurutnya juga, bahwa akhlak bukanlah pengetahuan (ma’rifah) tentang baik dan jahat, maupun kodrat (qudrah) untuk baik dan buruk, bukan pula pengamalan (fi’l) yang baik dan jelek, melainkan suatu keadaan jiwa yang mantap (hay’arasikha fi-n-nafs).
Akhlak adalah suatu istilah yang sering digunakan oleh Al-Ghazali. Jadi, kerap kali kita temukan pernyataan, seperti ‘akhlak kedermawanan” dan “akhlak-akhlak tercela”. Dapat dipahami bahwa dalam etika Al-Ghazali, suatu amal lahiriyah tak dapat secara tegas disebut baik dan buruk. Maka ketulusan seseorang mungkin dipandang sebagai suatu kebaikan, tetapi jual belinya yang jujur atau tidak. Namun, suatu suatu amal dapat dikatakan suatu amal shaleh atau amal jahat.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa akhlak adalah suatu sikap atau kehendak manusia disertai dengan niat yang tentram dalam jiwa yang berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadits yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan atau kebiasaan-kebiasaan secara mudah tanpa memerlukan pembimbingan terlebih dahulu. Jiwa kehendak jiwa itu menimbulkan perbuatan-perbuatan dan kebiasaan-kebiasaan yang bagus, maka disebut dengan akhlak yang terpuji. Begitu pula sebaliknya, jika menimbulkan perbuatan-perbuatan dan kebiasaan-kebiasaan yang jelek, maka disebut dengan akhlak yang tercela.
Akhlak juga bisa disebut kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan  yang mudah karena kebiasaan tanpa memerlukan peryimbangan pikiran terlebih dahulu.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/pendidikan-akhlak-tasawuf-diperguruaan.html

Faktor Pembentuk Jiwa Keagamaan pada Anak

Adapun faktor yang membentuk anak mulai mengenal dan mendalami agama tak terlepas dari faktor-faktor berikut yaitu :
a.         Faktor intern (bawaan)
Di masyarakat yang masih primitif muncul kepercayaan terhadap roh-roh gaib yang dapat memberikan kebaikan atau bahkan malapetaka. Agar roh-roh itu tidak berperilaku jahat, maka mereka berusaha untuk mendekatinya melalui saji-sajian (bahasa sunda = sasajen ) yang di persembahkan kepada roh roh tersebut. Bahkan di kalangan modern pun masih ada yang mempunyai kepercayaan kepad hal-hal yang sifatnya tahayul tersebut. Kenyataan di atas membuktikan bahwa manusia itu memiliki fitrah untuk mempercayai suatu zat yang mempunyai kekuatan baik memberikan sesuatu yang bermanfaat maupun yang madharat.
Dalam perkembangannya, fitrah beragama ini ada yang berjalan secara alamiah (seperti contoh-contoh diatas) dan ada juga yang mendapatkan bimbingan dari para rasul Allah SWT.
b.        Faktor lingkungan (external)
1.         Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak oleh karena itu kedudukan keluarga dalam pengembangan kepribadian anak sangatlah dominan.
Menurut Hurlock (1959 :434) keluarga merupakan “training centre” bagi penanaman nilai-nilai.pengembangan fitrah atau jiwa beragama anak, seyogyanya bersamaan dengan perkembangan kepribadianya, yaitu sejak lahir bahkan lebih dari itu sejak dalam kandungan. Pandangan ini ini di dasarkan pengamatan para ahli jiwa terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa; ternyata mereka itu di pengaruhi oleh keadaan emosi atau sikap orang tua (terutama ibu) pada masa mereka dalam kandungan.
Dalam keluarga hendaknya peran orang tua sangat penting.ada beberapa hal yang perlu menjadi kepedulian (perhatian) orang tua sebagai berikut:
1. Menjadi sosok yang patut di tiru,karena pada masa anak anak ini mereka akan mengidentifikasi sosok yang mereka kenal.
2. Mebveri perlakuan yang baik,sekalipun si anak melakukan kesalahan.
3. Orang tua hendaknya membimbing, mengajarkan atau melatih ajaran agama terhadap anak.
2.      Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan lembaga formal yang mempunyai progam yang sitematik yang melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak (siswa) agar mereka berkembang sesuai dengan yang di harapkan. Menurut hurlock (1959 :561) pengaruh sekolah terhadap perkembangan kepribadian anak snagat besar, karena sekolah meruapakan subtitusi dari keluarga dan guru-guru subtitusi dari orang tua.
Dalam kaitannya dengan proses pengambanagan keagamaanpara siswa, maka sekolah berperan penting dalam mengembangkan wawasan pemahaman, pembiasaan mengamalkan ibadah atau akhlak melalui pelajaran agama.
Lingkungan masyarakat.
3.      Lingkungan Masyarakat
Yang di magsud lingkungan masyarakat di sisni adalah situasi atau kondisi interaksi sosial dan sosiokultural yang secara potensial berpengaruh terhadap terhadap perkembangan fitrah beragama atau kesadaran beragama individu.
Di dalam masyarakat, individu akan melakukan interaksi sisial dengan teman sebayanya atau anggota masyarakat lainya. Menurut Hurlock (1959: 436) mengemukakan bahwa “standar atau aturan gang (kelompok bermain) memberikan pengaruh kepada pandangan moral dan tingkah laku para anggotanya” Corak perilaku anak merupakan cermin dari corak atau perilaku masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu di sini dapat di kemukakan bahwa kualitas perkembangan kesadaran beragama bagi anak sanagt bergantung pada kulaitas perilaku atau pribadi orang dewasa atau warga masyarakat.
 
Sumber : http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/perkembangan-jiwa-agama-pada-masa-anak.html

Pendekatan Pembinaan Agama pada Anak

Dalam pembinaan agama pada diri pribadi anak sangat diperlukan pembiasaan dan latihan-latihan yang cocok dan yang sesuai dengan perkembangan jiwanya. Karena pembiasaan dan latihan-latihan tersebut akan membentuk sikap tertentu pada anak, yang lambat laun sikap itu akan bertambah jelas dan kuat, akhirnya tidak tergoyahkan lagi karena telah masuk menjadi bagian dari pribadinya.
Untuk membina agar anak-anak mempunyai sifat terpuji tidaklah mungkin dengan penjelasan saja, akan tetapi perlu membiasakannya untuk melakukan yang baik yang diharapkan nanti dia akan mempunyai sifat-sifat itu, dan menjauhi sifat-sifat tercela. Kebiasaan dan latihan itulah yang membuat anak cenderung melakukan perbuatan yang baik dan meninggalkan yang kurang baik.
Demikian pula dengan pendidikan agama, semakin kecil umur anak, hendaknya semakin banyak latihan dan pembiasaan agama yang dilakukan pada anak, dan semakin bertambah umur anak, hendaknya semakin bertambah pula penjelasan dan pengertian tentang agama itu sesuai dengan perkembangan yang dijelaskannya.
Pembentukan sikap, pembinaan moral dan pribadi pada umumnya, terjadi melalui pengalaman sejak kecil. Pendidik atau pembina yang pertama adalah orang tua, kemudian guru. Sikap anak terhadap agama dibentuk pertama kali di rumah melalui pengalaman yang didapat dari orang tuanya, kemudian dissempurnakan dan diperbaiki oleh guru disekolah maupun ditempat pengajian seperti masjid, mushola, TPQ dan madrasah diniyyah.
Latihan- latihan yang menyangkut ibadah seperti sembahyang, do’a, membaca al-Qur’an, sopan santun, dan lain sebagainya, semua itu harus dibiasakan sejak kecil, sehingga lama-kelamaan akan tumbuh rasa senang dan terbiasa dengan aktifitas tersebut tanpa ada rasa terbebani sedikitpun. Latihan keagamaan yang menyangkut akhlak dan sosial atau hubungan manusia dengan manusia yang sesuai dengan ajaran agama juga tidak hanya dijelaskan dengan kata-kata, latihan disini diberikan melalui perilaku yang terpuji, baik itu dari orang tua maupun guru, seperti pemberian sedekah kepada fakir miskin, berkurban, menolong terhadap sesama, dan sebagainya. Oleh karena itu guru agama mempunyai kepribadian yang dapat mencerminkan ajaran agama seperti apa yang diajarkan kepada anak didiknya.
Kepercayaan kepada Tuhan dan agama pada umumnya tumbuh melalui latihan dan pembiasaan sejak kecil, dengan kata lain pembiasaan dalam pendidikan pada anak sangat penting, terutama pembentukan pribadi akhlak dan agama pada umumnya. Hal itu dikarenakan pembiasaan-pembiasaan tersebut akan memasukkan unsur-unsur positif pada pribadi anak yang sedang tumbuh. Semakin banyak pengalaman agama yang didapatkanya melalui pembiasaan itu, maka akan banyak pula unsur-unsur agama dalam pribadinya, dan semakin mudah dia memahami sebuah ajaran agama yang akan dijelaskan oleh guru agamanya di kemudian hari.
Secara rinci, pembinaan agama kepada anak yang sesuai dengan sifat keberagamaan anak maka dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
1. Pembinaan agama lebih banyak bersifat pengalaman langsung seperti shalat berjamaah, bersedekah, zakat, berkurban, meramaikan hari raya dengan menggemakan takbir, dan lain sebagainya. Pengalaman agama secara langsung tersebut dapat ditambah dengan penjelasan sekedarnya saja atau pesan-pesan yang disampaikan melalui dongeng, cerita, main drama, nyanyian, permainan sehingga tidak membabani mental maupun pikiran mereka.
2. Kegiatan agama disesuaikan dengan kesenangan anak-anak, mengingat sifat agama masih bersifat egosentris. Sehingga model pembinaan agama bukan mengikuti kemauan orang tua maupun guru saja, melainkan harus dengan banyak variasi agar anak tidak bosan. Untuk itu, orang tua dan guru harus memiliki banyak ide dan kreativitas tentang strategi dan teknik pembinaan agama, sehingga setiap saat bisa berganti-ganti pendekatan dan metode walaupun materi yang disampaikan boleh jadi sama.
3. Pengalaman agama anak, selain didapat dari orang tua, guru dan teman-temannya, mereka juga belajar dari orang yang disekitarnya yang tidak mengajarinya secara langsung. Untuk itu pembinaan agama anak juga penting dilakukan melalui pembauran secara langsung dengan masyarakat luas yang terkait dengan kegiatan agama seperti waktu mengikuti sholat jum’at, tarawih, hari raya, maupun kegiatan lainnya. Dengan mengajak anak sekali waktu berbaur secara langsung dengan masyarakat yang melakukan peribadatan maka anak akan semakin termotivasi untuk menirukan perilaku-perilaku agama yang dilakukan oleh masyarakat umum. Hal ini perlu dilakukan mengingat agama anak masih bersifat anthromorphis.
4. Pembinaan agama kepada anak juga perlu dilakukan secara berulang-ulang melalui ucapan yang jelas serta tindakan secara langsung. Seperti mengajak anak shalat, maka terlebih dahulu diajarkan mengenai hafalan bacaan-bacaan shalat secara berulang-ulang hingga anak tersebut hafal diluar kepala. Hal tersebut diiringi dengan tindakan atau praktik sholat secara langsung dan akan lebih menarik jika dilakukan bersama teman-temannya. Setelah anak hafal tentang bacaan-bacaan sholat, maka seiring dengan bertambah usia, pengalaman, dan pengetahuannya barulah dijelaskan tentang syarat, rukun, serta hikmah shalat. Demikian pula pada pembinaan-pembinaan agama lainnya.
5. Mengingat sifat agama masih imitatif, maka pemberian contoh nyata dari orang tua guru dan masyarakat lingkungannya sangatlah penting. Untuk itu dalam proses pembinaan tersebut, perilaku orang tua maupun guru harus benar-benar dapat dicontoh anak baik secara ucapan maupun tindakan.
6. Perlunya melakukan kunjungan ke tempat-tempat atau pusat-pusat agama yang lebih besar kapasitasnya. Misalnya anak-anak yang tinggal di desa sesekali perlu diajak berkunjung ke masjid jami’ yang ada di kota yang bangunan-bangunan dan jumlah jama’ahnya lebih besar. Atau bisa juga anak diajak berkunjung ke pondok pesantren, kampus-kampus islam, dan lain sebagainya. Selain dengan kunjungan, anak dapat diajari tentang agama melalui layar kaca televisi ataupun VCD. Pembinaan dengan cara ini sangatlah penting mengingat rasa heran dan kagum merupakan tanda dan sifat keagamaan pada anak.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/perkembangan-jiwa-agama-pada-masa-anak.html