Minggu, 01 Januari 2017

Tujuan hidup bangsa indonesia

Sejak negara indonesia ini merdeka, tujuan itu telah ada dan jelas, sebagaimana tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa yang menjadi cita-cita kemerdekaan yaitu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan untuk manusia indonesia yang dicita-citakan dan menjadi tujuan hidup bangsa terkandung dalam jiwa pancasila yaitu manusia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Itulah antara lain yang menjadi cita-cita Proklamasi dan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Cita-cita dan tujuan yang lebih terperinci dan terarah yang ingin dicapai untuk membangun manusia indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat indonesia sebagaimana telah dijelaskan dalam pola umum GBHN tentang: Arah Pembangunan Jangka Panjang, sebagai berikut:
a.       Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
b.      Pembangunan jangka panjang dilaksanakan secara bertahap.
c.       Sasaran utama Pembangunan Jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/tujuan-filsafat-pendidikan.html

PENDIDIKAN AKHLAK TASAWUF DI PERGURUAN TINGGI


              Pendidikan akhlak tasawuf diperguruan tinggi sangat diperlukan untuk akhlak dalam pendidikan diperguruan tinggi. Akhlak tasawuf diperguruan tinggi yaitu perilaku yang mengatur hubungan antara manusia dalam suatu lingkungan dan norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan serta alam semesta. Tujuan akhlak taswuf ialah mendidik budi pekerti dan pembentukan jiwa. Pendidikan yang diberikan kepada anak didik haruslah mengandung pelajaran-pelajaran akhlak. Setiap pendidik haruslah memikirkan akhlak dan memikirkan akhlak keagamaan sebelum yang lain-lainnya karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang tertinggi, sedangkan akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam. Akhlak tasawuf menciptakan manusia sebagai mahluk yang tinggi derajatnya dan punya adap sopan santun, maksudnya sopan santun dalan pergaulan diperguruan tinggi baik sesama teman maupun terhadap dosen pengajar. Sedangkan manfa’at akhlak adalah mendapatkan tempat yang baik dimata masyarakat bahkan tuhan, banyak teman, dan meminimize perbuatan perbuatan yang buruk, akan terhindar dari hukuman yang sifatnya manusiawi dan sebagi makhluk yang diciptakan Allah. Demikian juga dengan mengetahui akhlak yang buruk serta bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan darinya, menyebabkan orang enggan untuk melakukannya dan berusaha menjauhinya.Orang yang demikian pada akhirnya akan terhindar dari berbagai perbuatan yang dapat membahyakan dirinya.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/pendidikan-akhlak-tasawuf-diperguruaan.html

TUJUAN PENDIDIKAN AKHLAK

              Tujuan pokok dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pembentukan jiwa. Pendidikan yang diberikan kepada anak didik haruslah mengandung pelajaran-pelajaran akhlak. Setiap pendidik haruslah memikirkan akhlak dan memikirkan akhlak keagamaan sebelum yang lain-lainnya karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang tertinggi, sedangkan akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam. Dalam tujuan pendidikan akhlak dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.   Tujuan Umum
     Menurut Barnawy Umari, bahwa tujuan pendidikan akhlak secara umum meliputi:
a)      Supaya dapat terbiasa melakukan yang baik, indah, mulia, terpuji serta menghindari yang buruk, jelek, hina dan tercela.
b)      Supaya perhubungan kita dengan Allah SWT dan dengan sesama makhluk selalu terpelihara dengan baik dan harmonis.
Menurut Ali Hasan bahwa tujuan pokok akhlak adalah agar setiap orang berbudi (berakhlak), bertingkah laku (tabiat) berperangai atau beradat istiadat yang baik atau yang sesuai dengan ajaran Islam.
2. Tujuan Khusus
Adapun secara spesifik pendidikan akhlak bertujuan :
a)      Menumbuhkan pembentukan kebiasaan berakhlak mulia da beradat kebiasaan yang baik
b)      Memantapkan rasa keagamaan pada siswa, membiasakan diri berpegang pada akhlak mulia dan membenci akhlak yang rendah.
c)      Membiasakan siswa besikap rela, optimis, percaya diri, emosi, tahan menderita dan sabar.
d)     Membimbing siswa ke arah dikap yang sehat dan dapat membantu mereka berinteraksi sosial yang baik, mencintai kebaikan untuk orang lain, suka menolong, sayang kepada yang lemah, dan menghargai orang lain.
e)      Membiasakan siswa bersopan santun dalam berbicara dan bergaul baik di sekolah maupun di luar sekolah.
f)       Selalu tekun beribaah dan mendekatkan diri kepada Allah dan bermuamalah yang baik.
Adapun menurut Muhammad ‘Athiyyah Al-Abrasyi menjelaskan tujuan dari pendidikan moral dan akhlak dalam Islam adalah membentuk orang-orang yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam bicara dan mulia dalam bertingkah laku dan perangai, bersifat bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur dan suci. Jiwa dari pendidikan Islam adalah pendidikan moral dan akhlak.
Dijelaskan juga menurut Ahmad Amin, bahwasannya tujuan pendidikan akhlak (etika) bukan hanya mengetahui pandangan atau teori, bahkan setengah dari tujuan itu adalah mempengaruhi dan mendorong kehendak kita supaya membentuk hidup suci dan menghasilkan kebaikan dan kesempurnaan dan memberi faedah kepada sesama manusia. maka etika itu adalah mendorong kehendak agar berbuat baik, akan tetapi ia tidak selalu berhasil kalau tidak ditaati oleh kesucian manusia. 
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/pendidikan-akhlak-tasawuf-diperguruaan.html

PENGERTIAN AKHLAK

                                        
Pengertian akhlak secara etimologi dapat diartikan sebagai budi pekerti, watak dan tabiat. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun (خلق) yang menurut lughot diartikan sebagai budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Menurut Rahmat Djatnika, bahwa pengertian akhlak dapat dibedakan menjadi dua macam, di antaranya menurut etimologi kata akhlak berasal dari bahasa Arab (ا خلا ق) bentuk jamak dari mufrodnya khuluq (خلق), yang berarti budi pekerti. Sinonimnya adalah etika dan moral. Etika berasal dari bahasa Latin, etos yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa Latin juga, mores yang juga berarti kebiasaan. Sedangkan menurut terminolog, kata budi pekerti terdiri dari kata “budi” dan “pekerti”. Budi adalah yang ada pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio yang disebut karakter. Pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia, karena didorong oleh perasaan hati yang disebut dengan behaviour.  Jadi, budi pekerti merupakan perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang bermanifestasi pada karsa dan tingkah laku manusia.
Menurut Abuddin Nata, akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mendalam dan tanpa pemikiran, namun perbuatan itu telah mendarah daging dan melekat dalam jiwa, sehingga saat melakukan perbuatan tidak lagi memerlukan pertimbangan dan pemikiran.
Menurut Elizabeth B. Hurlock, behaviour which may be called “true morality” not only conforms to social standarts but also is carried out voluntarily, it comes with the transition from external to internal authority and consist of conduct regulated from within.
 Artinya, bahwa tingkah laku boleh dikatakan sebagai moralitas yang sebenarnya itu bukan hanya sesuai dengan standar masyarakat, tetapi juga dilaksanakan dengan suka rela, tingkah laku it terjadi melalui transisi dari kekuatan yang ada di luar (diri) dan ke dalam (diri) dan ada ketetapan hati dalam melakukan (bertindak) yang diatur dalam diri.
Imam Al-Ghazali mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut :
الخلق عبارة عن هيئة فى النفس را سخة عنها تصدر الافعال بسهولة ويسر من غير حاجة إلى فكر ورويّة عقلا وسرعا. 
Bahwa akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (terlebih dahulu). Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa hakikat akhlak menurut al-Ghazali mencakup dua syarat. Pertama, perbuatan itu harus konstan, yaitu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga dapat menjadi kebiasaan. Kedua, perbuatan itu harus tumbuh dengan mudah tanpa pertimbangan dan pemikiran, yakni bukan karena adanya tekanan, paksaan dari orang lain atau bahkan pengaruh-pengaruh dan bujukan yang indah dan sebagainya.
Menurutnya juga, bahwa akhlak bukanlah pengetahuan (ma’rifah) tentang baik dan jahat, maupun kodrat (qudrah) untuk baik dan buruk, bukan pula pengamalan (fi’l) yang baik dan jelek, melainkan suatu keadaan jiwa yang mantap (hay’arasikha fi-n-nafs).
Akhlak adalah suatu istilah yang sering digunakan oleh Al-Ghazali. Jadi, kerap kali kita temukan pernyataan, seperti ‘akhlak kedermawanan” dan “akhlak-akhlak tercela”. Dapat dipahami bahwa dalam etika Al-Ghazali, suatu amal lahiriyah tak dapat secara tegas disebut baik dan buruk. Maka ketulusan seseorang mungkin dipandang sebagai suatu kebaikan, tetapi jual belinya yang jujur atau tidak. Namun, suatu suatu amal dapat dikatakan suatu amal shaleh atau amal jahat.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa akhlak adalah suatu sikap atau kehendak manusia disertai dengan niat yang tentram dalam jiwa yang berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadits yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan atau kebiasaan-kebiasaan secara mudah tanpa memerlukan pembimbingan terlebih dahulu. Jiwa kehendak jiwa itu menimbulkan perbuatan-perbuatan dan kebiasaan-kebiasaan yang bagus, maka disebut dengan akhlak yang terpuji. Begitu pula sebaliknya, jika menimbulkan perbuatan-perbuatan dan kebiasaan-kebiasaan yang jelek, maka disebut dengan akhlak yang tercela.
Akhlak juga bisa disebut kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan  yang mudah karena kebiasaan tanpa memerlukan peryimbangan pikiran terlebih dahulu.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/pendidikan-akhlak-tasawuf-diperguruaan.html

Faktor Pembentuk Jiwa Keagamaan pada Anak

Adapun faktor yang membentuk anak mulai mengenal dan mendalami agama tak terlepas dari faktor-faktor berikut yaitu :
a.         Faktor intern (bawaan)
Di masyarakat yang masih primitif muncul kepercayaan terhadap roh-roh gaib yang dapat memberikan kebaikan atau bahkan malapetaka. Agar roh-roh itu tidak berperilaku jahat, maka mereka berusaha untuk mendekatinya melalui saji-sajian (bahasa sunda = sasajen ) yang di persembahkan kepada roh roh tersebut. Bahkan di kalangan modern pun masih ada yang mempunyai kepercayaan kepad hal-hal yang sifatnya tahayul tersebut. Kenyataan di atas membuktikan bahwa manusia itu memiliki fitrah untuk mempercayai suatu zat yang mempunyai kekuatan baik memberikan sesuatu yang bermanfaat maupun yang madharat.
Dalam perkembangannya, fitrah beragama ini ada yang berjalan secara alamiah (seperti contoh-contoh diatas) dan ada juga yang mendapatkan bimbingan dari para rasul Allah SWT.
b.        Faktor lingkungan (external)
1.         Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak oleh karena itu kedudukan keluarga dalam pengembangan kepribadian anak sangatlah dominan.
Menurut Hurlock (1959 :434) keluarga merupakan “training centre” bagi penanaman nilai-nilai.pengembangan fitrah atau jiwa beragama anak, seyogyanya bersamaan dengan perkembangan kepribadianya, yaitu sejak lahir bahkan lebih dari itu sejak dalam kandungan. Pandangan ini ini di dasarkan pengamatan para ahli jiwa terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa; ternyata mereka itu di pengaruhi oleh keadaan emosi atau sikap orang tua (terutama ibu) pada masa mereka dalam kandungan.
Dalam keluarga hendaknya peran orang tua sangat penting.ada beberapa hal yang perlu menjadi kepedulian (perhatian) orang tua sebagai berikut:
1. Menjadi sosok yang patut di tiru,karena pada masa anak anak ini mereka akan mengidentifikasi sosok yang mereka kenal.
2. Mebveri perlakuan yang baik,sekalipun si anak melakukan kesalahan.
3. Orang tua hendaknya membimbing, mengajarkan atau melatih ajaran agama terhadap anak.
2.      Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan lembaga formal yang mempunyai progam yang sitematik yang melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak (siswa) agar mereka berkembang sesuai dengan yang di harapkan. Menurut hurlock (1959 :561) pengaruh sekolah terhadap perkembangan kepribadian anak snagat besar, karena sekolah meruapakan subtitusi dari keluarga dan guru-guru subtitusi dari orang tua.
Dalam kaitannya dengan proses pengambanagan keagamaanpara siswa, maka sekolah berperan penting dalam mengembangkan wawasan pemahaman, pembiasaan mengamalkan ibadah atau akhlak melalui pelajaran agama.
Lingkungan masyarakat.
3.      Lingkungan Masyarakat
Yang di magsud lingkungan masyarakat di sisni adalah situasi atau kondisi interaksi sosial dan sosiokultural yang secara potensial berpengaruh terhadap terhadap perkembangan fitrah beragama atau kesadaran beragama individu.
Di dalam masyarakat, individu akan melakukan interaksi sisial dengan teman sebayanya atau anggota masyarakat lainya. Menurut Hurlock (1959: 436) mengemukakan bahwa “standar atau aturan gang (kelompok bermain) memberikan pengaruh kepada pandangan moral dan tingkah laku para anggotanya” Corak perilaku anak merupakan cermin dari corak atau perilaku masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu di sini dapat di kemukakan bahwa kualitas perkembangan kesadaran beragama bagi anak sanagt bergantung pada kulaitas perilaku atau pribadi orang dewasa atau warga masyarakat.
 
Sumber : http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/perkembangan-jiwa-agama-pada-masa-anak.html

Pendekatan Pembinaan Agama pada Anak

Dalam pembinaan agama pada diri pribadi anak sangat diperlukan pembiasaan dan latihan-latihan yang cocok dan yang sesuai dengan perkembangan jiwanya. Karena pembiasaan dan latihan-latihan tersebut akan membentuk sikap tertentu pada anak, yang lambat laun sikap itu akan bertambah jelas dan kuat, akhirnya tidak tergoyahkan lagi karena telah masuk menjadi bagian dari pribadinya.
Untuk membina agar anak-anak mempunyai sifat terpuji tidaklah mungkin dengan penjelasan saja, akan tetapi perlu membiasakannya untuk melakukan yang baik yang diharapkan nanti dia akan mempunyai sifat-sifat itu, dan menjauhi sifat-sifat tercela. Kebiasaan dan latihan itulah yang membuat anak cenderung melakukan perbuatan yang baik dan meninggalkan yang kurang baik.
Demikian pula dengan pendidikan agama, semakin kecil umur anak, hendaknya semakin banyak latihan dan pembiasaan agama yang dilakukan pada anak, dan semakin bertambah umur anak, hendaknya semakin bertambah pula penjelasan dan pengertian tentang agama itu sesuai dengan perkembangan yang dijelaskannya.
Pembentukan sikap, pembinaan moral dan pribadi pada umumnya, terjadi melalui pengalaman sejak kecil. Pendidik atau pembina yang pertama adalah orang tua, kemudian guru. Sikap anak terhadap agama dibentuk pertama kali di rumah melalui pengalaman yang didapat dari orang tuanya, kemudian dissempurnakan dan diperbaiki oleh guru disekolah maupun ditempat pengajian seperti masjid, mushola, TPQ dan madrasah diniyyah.
Latihan- latihan yang menyangkut ibadah seperti sembahyang, do’a, membaca al-Qur’an, sopan santun, dan lain sebagainya, semua itu harus dibiasakan sejak kecil, sehingga lama-kelamaan akan tumbuh rasa senang dan terbiasa dengan aktifitas tersebut tanpa ada rasa terbebani sedikitpun. Latihan keagamaan yang menyangkut akhlak dan sosial atau hubungan manusia dengan manusia yang sesuai dengan ajaran agama juga tidak hanya dijelaskan dengan kata-kata, latihan disini diberikan melalui perilaku yang terpuji, baik itu dari orang tua maupun guru, seperti pemberian sedekah kepada fakir miskin, berkurban, menolong terhadap sesama, dan sebagainya. Oleh karena itu guru agama mempunyai kepribadian yang dapat mencerminkan ajaran agama seperti apa yang diajarkan kepada anak didiknya.
Kepercayaan kepada Tuhan dan agama pada umumnya tumbuh melalui latihan dan pembiasaan sejak kecil, dengan kata lain pembiasaan dalam pendidikan pada anak sangat penting, terutama pembentukan pribadi akhlak dan agama pada umumnya. Hal itu dikarenakan pembiasaan-pembiasaan tersebut akan memasukkan unsur-unsur positif pada pribadi anak yang sedang tumbuh. Semakin banyak pengalaman agama yang didapatkanya melalui pembiasaan itu, maka akan banyak pula unsur-unsur agama dalam pribadinya, dan semakin mudah dia memahami sebuah ajaran agama yang akan dijelaskan oleh guru agamanya di kemudian hari.
Secara rinci, pembinaan agama kepada anak yang sesuai dengan sifat keberagamaan anak maka dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
1. Pembinaan agama lebih banyak bersifat pengalaman langsung seperti shalat berjamaah, bersedekah, zakat, berkurban, meramaikan hari raya dengan menggemakan takbir, dan lain sebagainya. Pengalaman agama secara langsung tersebut dapat ditambah dengan penjelasan sekedarnya saja atau pesan-pesan yang disampaikan melalui dongeng, cerita, main drama, nyanyian, permainan sehingga tidak membabani mental maupun pikiran mereka.
2. Kegiatan agama disesuaikan dengan kesenangan anak-anak, mengingat sifat agama masih bersifat egosentris. Sehingga model pembinaan agama bukan mengikuti kemauan orang tua maupun guru saja, melainkan harus dengan banyak variasi agar anak tidak bosan. Untuk itu, orang tua dan guru harus memiliki banyak ide dan kreativitas tentang strategi dan teknik pembinaan agama, sehingga setiap saat bisa berganti-ganti pendekatan dan metode walaupun materi yang disampaikan boleh jadi sama.
3. Pengalaman agama anak, selain didapat dari orang tua, guru dan teman-temannya, mereka juga belajar dari orang yang disekitarnya yang tidak mengajarinya secara langsung. Untuk itu pembinaan agama anak juga penting dilakukan melalui pembauran secara langsung dengan masyarakat luas yang terkait dengan kegiatan agama seperti waktu mengikuti sholat jum’at, tarawih, hari raya, maupun kegiatan lainnya. Dengan mengajak anak sekali waktu berbaur secara langsung dengan masyarakat yang melakukan peribadatan maka anak akan semakin termotivasi untuk menirukan perilaku-perilaku agama yang dilakukan oleh masyarakat umum. Hal ini perlu dilakukan mengingat agama anak masih bersifat anthromorphis.
4. Pembinaan agama kepada anak juga perlu dilakukan secara berulang-ulang melalui ucapan yang jelas serta tindakan secara langsung. Seperti mengajak anak shalat, maka terlebih dahulu diajarkan mengenai hafalan bacaan-bacaan shalat secara berulang-ulang hingga anak tersebut hafal diluar kepala. Hal tersebut diiringi dengan tindakan atau praktik sholat secara langsung dan akan lebih menarik jika dilakukan bersama teman-temannya. Setelah anak hafal tentang bacaan-bacaan sholat, maka seiring dengan bertambah usia, pengalaman, dan pengetahuannya barulah dijelaskan tentang syarat, rukun, serta hikmah shalat. Demikian pula pada pembinaan-pembinaan agama lainnya.
5. Mengingat sifat agama masih imitatif, maka pemberian contoh nyata dari orang tua guru dan masyarakat lingkungannya sangatlah penting. Untuk itu dalam proses pembinaan tersebut, perilaku orang tua maupun guru harus benar-benar dapat dicontoh anak baik secara ucapan maupun tindakan.
6. Perlunya melakukan kunjungan ke tempat-tempat atau pusat-pusat agama yang lebih besar kapasitasnya. Misalnya anak-anak yang tinggal di desa sesekali perlu diajak berkunjung ke masjid jami’ yang ada di kota yang bangunan-bangunan dan jumlah jama’ahnya lebih besar. Atau bisa juga anak diajak berkunjung ke pondok pesantren, kampus-kampus islam, dan lain sebagainya. Selain dengan kunjungan, anak dapat diajari tentang agama melalui layar kaca televisi ataupun VCD. Pembinaan dengan cara ini sangatlah penting mengingat rasa heran dan kagum merupakan tanda dan sifat keagamaan pada anak.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/perkembangan-jiwa-agama-pada-masa-anak.html

Perkembangan Agama pada Anak

Melalui penelitian Ernest Harms perkembangan agama anak-anak itu melalui  mengatakan bahwa perkembangan agama pada anak-anak itu melalui tiga tingkatan, yaitu:
1.        The Fairy Tale Stage (tingkat dongeng)
Tingkatan ini dimulai pada anak berusia 3-6 tahun. Pada tingkatan ini konsep mengenai Tuhan lebih banyak dipengaruhi oleh fantasi dan emosi. Pada tingkat perkembangan ini anak menghayati konsep ke-Tuhanan sesuai dengan tingkat perkembangan intelektualnya. Kehidupan masa ini masih banyak dipengaruhi kehidupan fantasi hingga dalam menanggapi agama pun anak masih menggunakan konsep fantastis yang diliputi oleh dongeng-dongeng yang kurang masuk akal.
2.        The Ralistic Stage (tingkat kenyataan)
Tingkat ini dimulai sejak anak masuk Sekolah Dasar. Pada masa ini, ide ketuhanan anak sudah mencerminkan konsep-konsep yang berdasarkan kepada kenyataan (realis). Konsep ini timbul melalui lembaga-lembaga keagamaan dan pengajaran agama dari orang dewasa lainnya. Pada masa ini ide keagamaan pada anak didasarkan atas dorongan emosional, hingga mereka dapat melahirkan konsep Tuhan yang formalis. Berdasarkan hal itu maka pada masa ini anak tertarik dan senang pada lembaga keagamaan yang mereka lihat dikelola oleh orang dewasa dalam lingkungan mereka.
3.        The Ralistic Stage (tingkat kenyataan)
Pada tingkat ini anak telah memiliki kepekaan emosi yang paling tinggi sejalan dengan perkembangan usia mereka. Konsep keagamaan yang individualistis ini terbagi atas tiga golongan, yaitu:
a)        Konsep ketuhanan yang konvensional dan konservatif dengan dipengaruhi sebagian kecil fantasi. Hal tersebut disebabkan oleh pengaruh luar.
b)        Konsep ketuhanan yang lebih murni yang dinyatakan dalam pandangan yang bersifat personal (perorangan).
c)        Konsep ketuhanan yang bersifat humanistik. Agama telah menjadi etos humanis pada diri mereka dalam menghayati ajaran agama. Perubahan ini setiap tingkatan dipengaruhi oleh factor entern yaitu perkembangan usia dan factor ekstern berupa pengaruh luar yang dialaminya.
 
Sumber:http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/perkembangan-jiwa-agama-pada-masa-anak.html