Sabtu, 31 Desember 2016

Peran Guru dalam Membangkitkan Motivasi



PEMBELAJARAN efektif, bukan membuat Anda pusing, akan tetapi bagaimana tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan mudah dan menyenangkan (M. Sobry Sutikno).
Motivasi berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan. Bahkan motif dapat diartikan sebagai suatu kondisi intern (kesiapsiagaan).
Menurut Mc. Donald, motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya “feeling” dan di dahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian yang dikemukakan oleh Mc. Donald ini mengandung tiga elemen atau ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan.
Namun pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.
Motivasi ada dua, yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ektrinsik.
  1. Motivasi Intrinsik adalah jenis motivasi yang timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri.
  2. Motivasi Ekstrinsikadalah jenis motivasi yang timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar.
Bagi siswa yang selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri siswa tersebut ada motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Siswa yang demikian biasanya dengan kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitarnya, kurang dapat mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya.
Lain halnya bagi siswa yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini tugas guru adalah membangkitkan motivasi peserta didik sehingga ia mau melakukan belajar.
Ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:

1. Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik.
Pada permulaan belajar mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai Tujuan Instruksional Khusus yang akan dicapainya kepada siwa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar.
2.  Hadiah
Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi.
3. Saingan atau kompetisi
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
4. Pujian
Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.
5. Hukuman
Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses pembelajaran. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.
6. Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
7. Membentuk kebiasaan belajar yang baik
8. Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
9. Menggunakan metode yang bervariasi, dan
10. Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran


Sumber: https://salwintt.wordpress.com/artikel/109-2/peranan-orangtua-sekolah-dan-guru-dalam-mensukseskan-pendidikan/ 

Jumat, 30 Desember 2016

ASAL USUL DAN SEJARAH DEBUS


debus banten
debus banten

Asal Usul dan Sejarah Debus

Debus adalah sebuah kesenian bela diri asli dari Banten. Kesenian ini tercipta pada masa Pemerintahan Sultan Maulana Hasanudin (1532-1570 di abad ke-16 . kesenian debus biasaya mempertunjukan kekuatan atau kemampuan manusia yang luar biasa, diantaranya ilmu ke kebalan yang tahan dari hantaman senjata tajam, hempasan api, minum air keras, memasukan benda kedalam kelapa utuh, menggoreng telur di kepala, berjalan diatas beling, menaiki tangga golok danlain sebagainya .

Sejarah Debus

Pada jaman penjajahan Belanda tepat ketika kerajaan banten dipegang oleh Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1682, Debus digunaka sebagai media pembangkit semangat para pejuang untuk melawan penjajahan peragangan Belanda yang kala itu tergabung dalam Vereenigde Oost Indische (VOC).
Jika ditelaah dalam bahasa arab debus Berarti senjata tajam yang terbuat dari besi yang mempunyai ujunga yang runcing dan bentuknya sedikit bundar. Nah , karena itulah alat tersebut dipergunakan sebagai alat untuk menghantam atau melukai setiap pemain debus, yang mempertunjukan atraksi kekebalan tubuh. Selain itu juga masih banyak variasi-variasi atraksi lain seperti menusuk perut, dengan benda tajam biasa nya mengunakan paku banten yang runcing, memakan bara api, menusukan jarum panjang kelidah, kulit, pipi sampai tembus dan hasilnya tidak ada luka sama sekali dan mengeluarkan darah tetapi dapat disembuhkan pada seketika itu juga, menyiram tubuh dengan air keras sampai pakaian yang melekat dibadan hancur, mengunyah beling/serpihan kaca, membakar tubuh. Dan masih banyak lagi atraksi yang mereka lakukan.



Sumber: https://ciomasblog.wordpress.com/2012/04/19/17/

APA ITU KALIMAT EFEKTIF?

Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat. Disini, kalimat dibagi menjadi dua, yaitu : Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian efektif dalam kalimat adalah dan ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula. Beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa :

1. Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007)
2. Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan:2001)
3. Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989)
4. Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009)
5. Kalimat efektif di pahami sebagai sebuah kalimat yang dapat membantu menjelaskan sesuatu persoalan secara lebih singkat jelas padat dan mudah di mengerti serta di artikan. (ARIF HP: 2013)
    Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kata kunci dari definisi kalimat efektif yaitu sesuai kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami. Jadi, kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.

Sumber : https://taufikhidayatzein.wordpress.com/2013/11/05/kalimat-efektif-ciri-ciri-dan-contoh-kalimat-efektif/

Tatakrama Sunda dan Peranannya dalam Kualitas Bangsa

Sinonim kata "tatakrama", yaitu sopan-santun. Jadi tatakrama Sunda berarti "sopan-santun menurut norma orang Sunda". Bila dipertajam lagi, norma orang Sunda yang mana? Saya cenderung mengacu kepada norma "urang Sunda nu ilahar" (biasa,umum). "Ilahar" dalam arti "kelompok besar yang cenderung seragam dalam perilaku sopan-santunnya", ini mengacu kepada sosio-kultural secara geografis (Tatar Sunda, Parahyangan).

Tatakrama atau sopan-santun adalah hasil proses pengadaptasian seseorang dalam bersosialisasi. Jadi tatakrama dapat dipelajari. Oleh karena itu tatakrama seseorang sangat erat kaitannya dengan kebiasaan "sopan-santun" yang diadaptasi dari lingkungan keluarga, lingkungan hidupnya dan tidak terlepas dari kemampuan seseorang dalam menyerap nilai-nilai sopan-santun yang ada di lingkungan sekitarnya.

Seseorang yang kurang peka dalam bermasyarakat, terlebih lagi bila menutup diri, maka dia akan kehilangan kesempatan untuk mampu bertatakrama sesuai dengan masyarakatnya, ia akan tercabut dari akar budayanya dan pada gilirannya akan merasa asing di tengah masyarakat budayanya sendiri. Alangkah sepi dan sunyinya manusia yang menyendiri di tengah keramaian manusia lainnya.

Peran tatakrama bagi masyarakat sesuatu etnis seperti yang dikatakan oleh orang bijak bahwa: Kehormatan suatu masyarakat di antaranya tergantung pada tatakrama yang berlaku dalam masyarakat itu. Seandainya masyarakat Sunda menghadapi kekacauan dalam tatakramanya atau bahkan kehilangan tatakrama sama sekali, niscaya akan merosotlah kehormatan masyarakat tsb dalam pandangan bangsa lain. Jadi betapa pentingnya "peran" tatakrama bagi terbentuknya harga diri manusia dan masyarakatnya. Dengan demikian keterpeliharanya tatakrama (a.l Sunda) pada akhirnya menjadi daya dorong dalam mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

jadi, dapat saya simpulkan bahwa tatakrama sangant perlu dalam kehidupan.


Sumber : http://sundanet.com/article/content/197

Catatan Singkat tentang Nama Aceh dan Asal Mula Bahasa Aceh


Semua orang kenal Aceh. Provinsi yang terletak di ujung Pulau Sumatera ini sangat dikenal dengan adat istiadat dan kekayaan alamnya. Konon katanya provinsi ini pun dikenal sebagai provinsi yang masyarakatnya sangat taat beribadah. Benarkah itu? Silakan Anda teliti sendiri!
Sebenarnya banyak hal yang belum diketahui dari Aceh. Provinsi ini seolah menyimpan misteri yang tampaknya tak akan habis diungkap sampai dengan akhir zaman nanti. Banyak orang ingin menyingkap misteri tentang Aceh. Bukan hanya masyarakat Aceh itu sendiri, melainkan juga masyarakat luar Aceh. Mereka tampaknya sangat tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang Aceh. Bukti dari ketertarikan mereka tentang Aceh adalah adanya semacam usaha untuk mengungkap misteri-misteri tentang Aceh itu.

Salah satu misteri yang tampaknya belum terpecahkan sampai dengan sekarang adalah perihal asal mula nama Aceh. Konon katanya nama Aceh merupakan singkatan dari Arab, Cina, Endia (India), Hindia Belanda. Akan tetapi, singkatan-singkatan ini tampaknya tidak memiliki sumber yang jelas.
Sebenarnya berkaitan dengan nama Aceh ini banyak ahli yang telah melakukan penelitian. Salah satu ahli yang tertarik meneliti tentang Aceh adalah Denis Lombard.
Berkaitan dengan nama Aceh, Lombard menyebutkan bahwa nama Aceh baru disebut dengan pasti sekali dalam Suma Oriental yang dikarang di Malaka sekitar tahun 1950 oleh Tomé Pires yang berkebangsaan Portugis. Lombard selanjutnya mengatakan bahwa kata Aceh dieja Achei. Beberapa tahun kemudian, dalam buku yang ditulis oleh Barros yang berjudul Da Asia disebutkan bahwa pengejaan kata Aceh dengan Achei telah mengalami perubahan yang berbentuk adanya penyengauan bunyi pada akhir kata, yaitu Achem. Penyengauan bunyi ini juga terdapat dalam naskah-naskah Eropa abad 16, 17, dan 18. Di dalam naskah-naskah Eropa pada abad-abad ini kata Aceh dieja Achin dan Atchin.

Dalam sistem transkripsi ilmiah yang dikemukakan oleh L.C. Damais, kata Aceh ditulis Acih. Lombard mengungkapkan bahwa penulisan kata Aceh dengan Acih adalah penulisan yang sangat tepat jika ditinjau secara ilmiah. Dalam hal ini, Lombard memberikan alasan sebagai berikut.
Sesuai dengan sistem tranksripsi ilmiah yang dikemukakan oleh L.C. Damais, penulisan kata Aceh lebih tepat ditulis Acih. Tulisan ini memang yang paling baik mengungkapkan ucapannya dewasa ini. Setiap fonem dicatat dengan satu huruf saja, dan huruf i lebih baik daripada huruf e untuk mencatat huruf hidup kedua yang ucapannya sangat mendekati /i/….
Selanjutnya, sekitar akhir abad ke-19, menjelang peperangan yang bakal menumpahkan darah di seluruh bagian utara Sumatra, nama tanah Aceh dipakai untuk menunjukkan seluruh daerah yag membentang dari ujung utara pulau itu sampai dengan suatu garis khayal yang menghubungkan Tamiang di pantai Timur dengan Barus di Pantai Barat. Menurut Snouck Hurgronje, penduduknya membandingkan bentuk wilayah mereka yang kira-kira menyerupai segi tiga itu dengan bentuk jeuèe (tampah tradisional).

Selain misteri tentang nama Aceh, provinsi ini juga juga masih menyimpan misteri perihal asal mula bahasa Aceh. Banyak peneliti yang telah melakukan penelitian. Hasil penelitian mereka menyebutkan bahwa bahasa Aceh ada kaitannya dengan bahasa-bahasa Campa yang sampai sekarang masih digunakan di Vietnam, Kamboja, dan Hainan di Cina. Adanya hubungan bahasa Aceh dengan bahasa-bahasa Campa yang ada di Vietnam, Kamboja, dan Hainan di Cina tampaknya cukup beralasan. Berdasarkan catatan sejarah, seorang pangeran dari Campa, Šah Pu Liaŋ (liŋ) diusir dari ibukotanya oleh bangsa Vietnam. Ia lalu mencari perlindungan di Aceh, lalu membentuk wangsa baru (Lombard, 2007:62). Tentu saja pembentukan wangsa baru ini sangat berpengaruh terhadap pemakaian bahasa Aceh sebagai alat komunikasi mereka.
Ada juga para ahli yang menyebutkan bahwa bahasa Aceh ada kaitannya dengan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia, seperti bahasa Arab, Melayu, Indonesia, Sanskrit, Persia, Tamil, Belanda, Portugis, Inggris dan dari bahasa Mon-Khmer di Asia Tenggara.
Penjelasan di atas membuktikan bahwa Aceh sebetulnya sejak dulu telah memiliki hubungan dengan bangsa-bangsa luar. Hal ini tentu saja tak dapat dipungkiri apalagi jika kita mengingat Aceh yang pada masa Sultan Iskandar Muda pernah mencapai puncak kejayaannya.


Sumber: https://nahulinguistik.wordpress.com/2015/02/23/catatan-singkat-tentang-nama-aceh-dan-asal-mula-bahasa-aceh/

Minggu, 25 Desember 2016

Kode Etik Guru Indonesia

Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, oleh kerena itu, Guru Indonesia terpangil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
  • Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing- masing
  • Guru berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi (jasmaniyah dan rohaniyah) bagi anak didiknya
  • Guru harus menghayati dan mengamalkan pancasila
  • Guru dengan bersunguh-sunguh mengintensifkan Pendidikan Moral Pancasila bagi anak didiknya
  • Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya krasai anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun
  • Guru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  • Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing
  • Guru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan klebutuhan anak didik masing-masing
  • Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan Janis dan posisi orang tua muridnya
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,. Tetapi menghindarkan diri dari segtsala bentuk penyalah gunaan
  • Komunikasi Guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying
  • Untuk berhasilnya pendidikan, maka Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakangt keluarganya masing-masing.
  • Komunikasi Guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
  • Guru menciptakan suasana kehidupan sekol;ah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah
  • Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbale balik untuk kepentingan anak didik
  • Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/ masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
  • Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
  • Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan
  • Guru turut menyebarkan program-progaram pendidikan dan lkebudayaan kepada masyarakat seketernya, sehingga sekolah tersebut turut berfubgsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ditempat itu
  • Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
  • Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktifitas
  • Guru menusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-bainya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tangung jawab nersama antara pemerintah, orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan setudinya dengan :
  • Membaca buku-buku
  • Mengikuti loka karya, seminar, gterakan koperasi, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya
  • Mengikuti penataran
  • Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian
b. Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya, 

7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
  • Guru senantiasa saling bertukar informasi pendapat, salung menasehatri dan Bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menuaikan tugas profgesinya
  • Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan- rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
  • Guru menjadi anggota dan membantu organisasi Guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya
  • Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesame pengabdi pendidikan
  • Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap ucapan, dan tindakan yag merugikan organisasi
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
  • Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan
  • Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian
  • Guru berusaha membantu menyebarkan kebijak sanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
  • Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau didaerahnya sebaik-baiknya.[Ai]

sumber: http://www.artikelind.com/2011/06/kode-etik-guru-indonesia.html

Sabtu, 24 Desember 2016

Apa Itu Demokrasi?

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan  politik secara bebas dan setara.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat" yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara kota-Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis pertengahan dan Latin Pertengahan lama.

Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang 
satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.

Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsund, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.



Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi